Fenomena bid'ah yang sering kita jumpai di masyarakat,seringkali membuat kita sulit untuk membedakan mana itu amalan-amalan yang termasuk bid'ah ataukah bukan sehingga kita boleh untuk melakukannya atau tidak.Oleh karena itu,disini akan dikupas tentang apa itu bid'ah,mana yang boleh dan mana yang haram sampai apa yang harus kita lakukan terhadap para pelaku bid'ah tulen dalam kehidupan masyarakat.

A.TA'RIF BID'AH
*Bid'ah menurut bahasa adalah الأمر المستحدث ; yaitu sesuatu yang baru yang diada-adakan.Sebagaimana dalam firman Allah: " قل ما كنت بدعا من الرسل ".(QS.Al Ahqaf :9),yang mengandung makna bahwasanya Rasulullah SAW itu diutus bukanlah rasul yang pertama kali datang dengan membawa risalah yang baru akan tetapi telah datang sebelumnya rasul-rasul yang membawa risalah yang sama,hanyasanya Rasulullah SAW datang sebagai pelengkap dan penyempurna risalah-risalah terdahulu.
*Menurut syar'i adalah sesuatu baru yang diada-adakan di dalam agama.Dikatakan juga bahwa bid'ah adalah sebuah pengibaratan perbuatan yang bertentangan dengan agama yang menuntut sebuah keharusan untuk dilakukan dengan cara menambahi ataupun mengurangi.

B.PEMBAGIAN BID'AH DAN HUKUMNYA
Dari pengertian bid'ah secara bahasa,maka terbagi menjadi dua,yaitu:
1.Bid'ah Mustahsinah
yaitu sesuatu yang baru yang tidak bertentangan dengan al quran,as sunnah,itsar maupun ijma' para ulama'.Dan hukum pelaksanaan bid'ah seperti ini adalah boleh,dengan syarat-syarat sebagai berikut:
~ pelaksanaannya dalam rangka kebaikan untuk maslahat manusia di dunia yang sesuai dengan syari'at dan tidak bertentangan dengannya sedikitpun.
~ amalan yang tidak membahayakan sesuatu dalam urusan agama.
Sebagai contohnya adalah membangun gedung sekolah,membukukan ilmu-ilmu hadits yang dahulu belum pernah ada dan ilmu-ilmu yang lain untuk memudahkan belajar ilmu agama,dan termasuk juga di dalamnya kemajuan teknologi.
2.Bid'ah Mustaqbihah
yaitu sesuatu baru yang diada-adakan di dalam agama yang menyelisihi al quran,sunnah nabi SAW,itsar dan ijma' para ulama'.Hukum pelaksanaannya adalah haram menurut ijma'.Dalam pelaksanaan bid'ah semacam ini dapat menyebabkan pelakunya dihukumi kafir,ketika bid'ah itu dalam masalah aqidah yang bisa mengeluarkannya dari millah.
Jika dilihat dari sifat amalan yang diperbarui,maka bid'ah ini terbagi menjadi:
a. Bid'ah Qouliyah
Yaitu bid'ah di dalam perkataan dan paham-paham yang dijadikan sebagai sebuah keyakinan.Contohnya seperti perkataan orang-orang syi'ah yang mengagung-agungkan Ali ra dan tidak menganggap khulafa'ur rasyidin lainnya sebagai khalifah,dan juga paham-paham sesat lainnya seperti pahamnya orang-orang mu'tazilah,khowarij,asy'ariyah dan lainnya.
b. Bid'ah di dalam Ibadah
yaitu bid'ah di dalam ibadah secara pelaksanaan,hukum asli ataupun di dalam mengurangi ataupun menambah-nambah.Bid'ah ini dibagi lagi menjadi:
1. Bid'ah di dalam hukum aslinya.Yaitu secara asli tidak datang dari al quran,sunnah nabi SAW,atsar ataupun ijma' para ulama'.Bidah ini disebut sebagai bid'ah haqiqiyah. Contoh: merayakan hari ulang tahun,ibadah kepada kuburan ataupun meminta pertolongan kepada orang yang sudah meninggal,dsb.
2. Bid'ah di dalam tata cara pelaksanaan ibadah yang telah disyariatkan.Bid'ah semacam ini disebut sebagai bid'ah idlofiyah.Contoh: ibadah doa yang dilakukan bersama-sama dengan satu suara,tahlilan,yasinan,dan lain-lain.
3. Bid'ah di dalam ibadah yang ditambah-tambahi ataupun dikurangi.Contoh:sholat shubuh yang dilakukan tiga raka'at hanya untuk merperbanyak pahala,puasa sunnah pada bulan syawal yang dilakukan lebih dari 6 hari,dll.
4. Bid'ah didalam amalan yang dikhususkan pada hari-hari tertentu.Contoh:mengadakan ta'lim pada malam isra' mi'raj,bersedekah ketika datang hari tertentu, dan lain sebagainya.

C.LARANGAN UNTUK MELAKUKAN BID'AH DAN BAHAYANYA BAGI
PELAKU DAN MASYARAKAT

Rasulullah SAW melarang kepada kaum mu'minin untuk melakukan bid'ah di dalam agama.Sebagaimana sabda beliau:

عن عائشة رضي الله عنها قالت,قال رسول اللهj قال:" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد. وفي رواية : من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد".متفق عليه

و في حديث آخر, قال رسول الله b :" عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الرشدين المهديين من بعدي تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواحذ وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار".

Karena bid'ah itu adalah perbuatan yang sangat berbahaya di dalam dien ini,maka sebagai umat islam hendaklah menjauhi sebagaimana apa yang telah rasulullah SAW perintahkan.Karena bahayanya bagi pelaku khususnya dan masyarakat pada umumnya,yaitu:
1.Dilarang bagi para pelaku bid'ah untuk meminum telaganya Rasulullah SAW.Seperi di dalam haditsnya,
عن ابن مسعود قال : قال رسوا الله b :" أنا فرطكم علي الحوض , وليختلجن رجال دوني فأقول : ربي أصحابي. فقال : إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك ". متفق عليه
2.Tidak diterimanya amalan mereka.
Sebagaimana syarat diterimanya amalan yaitu ikhlas dan mengikuti apa yang Rasulullah SAW contohkan.Maka amalan bid'ah ini mengikuti tata cara yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.Sesuai dengan perkataan Al hasan:
"لا يقبل الله لصاحب البدعة صوما ولا صلاة ولا حجا ولا عمرة حتي يدعها".
3. Tidak disholatkan ketika meninggal.
4. Tidak dilarang untuk menggibah perbuatan mereka.
Karena keduanya itu disebabkan mereka tidak mempunyai kehormatan.Seperti perkataan berikut ini:
قال الحسن :" ليس لأهل البدع غيبة ".
و قال كثير ابن أبي سهل : يقال :" أهل الأهواء لا حرمة لهم".
و قال الفضيل :" من دخل علي صاحب بدعة فليس له حرمة".
5. Tidak diterimanya taubat mereka,ini adalah pendapatnya sebagian para salaf.
Karena pelaku bid'ah ini dihukumi sama dengan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu.Seperti perkataan Al hasan :"bahwasanya Allah itu enggan menerima taubat orang-orang yang mengikuti hawa nafsu mereka".
6. Bid'ah itu lebih berbahaya daripada perbuatan maksiat
Karena syetan itu lebih menyukai perbuatan bid'ah daripada perbuatan maksiat.Oleh karena itu,para pelaku bid'ah ini jika semakin bersungguh-sungguh dalam menjalankan amalannya maka yang bertambah adalah semakin jauh dirinya dari Allah Azza Wajalla.
7. Semakin menambah banyak kelompok-kelompok di dalam agama.Seperti dalam firman Allah :
......"ولا تتبعوا السبل فتفرق بكم عن سبيله"....(الأنعام : 153 )
8. Semakin bertambah banyak bid'ah maka kebenaran akan semakin tertutupi dan sulit untuk membedakan mana yang haq dan mana yang batil.

D.SEBAB-SEBAB TERJADINYA BID'AH
Adanya perbuatan bid'ah di dalam kehidupan masyarakat dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bodoh terhadap hukum islam
Salah satu tanda akan datangnya hari kiamat adalah dicabutnya ilmu oleh Allah.Sebagaimana dalam sebuah hadits diterangkan "Bahwasanya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya secara langsung,akan tetapi Allah akan mencabut ilmu tersebut dengan mematikan para ulama' sehingga tidak lagi tersisa orang 'alim dan manusia akan mengangkat pemimpin yang bodoh kemudian mereka meminta fatwa darinya dan dia pun berfatwa tanpa menggunakan ilmu maka dia telah menyesatkan manusia,dan sungguh sesatlah mereka."
Oleh karena itu,bid'ah itu terjadi sebagai salah satu sebabnya adalah karena kebodohan.Karena yang bisa membersihkan manusia itu dari bid'ah adalah dengan ilmu dan ulama'.

2. Mengikuti hawa nafsu
Barangsiapa yang berpaling dari kitab dan sunnah,maka dia telah mengikuti hawa nafsunya.Sebagaimana para pelaku bid'ah yang beramal tanpa mengunakan ilmu,maka sungguh ia telah mengikuti hawa nafsunya.Seperti firman Allah dalam surat Al Qoshosh ayat 50.

3. Fanatik terhadap kelompok tertentu atau fatwa tokoh tertentu.
Jadi para pelaku bid'ah ini melakukan amalan yang hanya sekedar ikut-ikutan tanpa mengetahui ilmunya.Apa yang dilakukan pemimpinnya entah itu benar atau salah maka ia pun mengikutinya.Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 170.

4. Menyerupai tindakannya orang-orang kafir dan mengikuti adat mereka.
Inilah faktor yang paling banyak terjadi di masa sekarang.Karena mereka dianggap sebagai tokoh kemajuan yang harus diikuti dalam segala hal.Padahal Rasulullah SAW telah menceritakan dalam haditsnya bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani itu menjadi sesat dikarenakan mengikuti hawa nafsu mereka.Maka Rasulullah SAW melarang keras untuk bertasyabuh dengan kaum kuffar.

E. SIKAP-SIKAP YANG DIAMBIL UNTUK MENGHADAPI PARA PELAKU
BID'AH

Manusia sebagai makhluk sosial,maka di dalam kehidupan masyarakat kita banyak menemui bermacam-macam bentuk manusia.Dan diantara mereka adalah orang-orang yang disebut sebagai para pelaku bid'ah.Karena mengingat akan bahayanya bid'ah dalam kehidupan beragama,maka sikap-sikap yang perlu kita ambil adalah :
1. Tidak mendengarkan fatwa-fatwa mereka
Sebagaimana pernah terjadi pada zaman salaf,diceritakan bahwa Thawus sedang duduk-duduk bersama anaknya.Ketika itu datang seorang Mu'tazilah maka disuruhnya anaknya untuk menutup telinganya sehingga tidak mendengar yan dikatakannya sampai dia benar-benar pergi darinya.
2. Menghindari bergaul dengan mereka dan dilarang untuk bermajlis dengan mereka.
Hal ini diharapkan agar paham-paham mereka tidak masuk dan mempengaruhi pemikiran kita.Sehingga kita akan mudah terpengaruh dan mengikuti mereka secara tidak sadar.
3. Memberitahukan dan menyebarkan kepada para manusia tentang perbuatan sesat mereka agar masyarakat tidak terpengaruh oleh mereka.

Perlu diketahui semua sikap-sikap di atas ditujukan kepada para pelaku bid'ah di dalam aqidah yang bisa menyebabkan pelakunya dihukumi kafir.Sedangkan para pelaku bid'ah yang tidak menyebabkan dia dihukumi kafir atau murtad,maka kita sebagai makhluk sosial yang pasti membutuhkan manusia lain di dalam kehidupan dunia maka kita bergaul sekedar dalam urusan dunia dan tetap bersikap hati-hati,serta tugas utama kita adalah untuk mengajak kembali mereka ke dalam jalan yang benar yang diridloi Allah Subhanahu Wata'ala.Wallahu a'lam bishshowab.




الحمدلله رب العالمين

Referensi:
~ Kitab Al Madkhol Lidirosatil Aqidah Islamiyah
Oleh : Dr.Ibrahim bin Muhammad Al Burkan
~ Kitab Al amru bittiba' wannahyu 'anil ibtida'
Oleh : Imam As suyuthi
~ Kitab Attauhid
Oleh : Sholih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

0 komentar:

Posting Komentar