Penulis: Ummu Asma’ Dewi Anggun Puspita Sari
Muroja’ah: Ustadz Jamaluddin, Lc

“Saya terima nikahnya Fulanah binti Fulan dengan maskawin seperangkat alat sholat dibayar tunai…”

Sungguh pernikahan adalah saat yang dinanti-nanti bagi sepasang hati yang saling berjanji untuk mengikatkan cinta dalam balutan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Siapa yang tidak ingin menikah? Setiap yang mengaku menjadi pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu tidak ingin meninggalkan sunnah beliau yang satu ini. Menikah bagaikan mendulang kebahagiaan yang berlimpah. Ada satu dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika hendak menikah, yaitu mahar atau maskawin.
Ketika ada Darul Islam, maka orang murtad tidak diakui hidup di dalamnya; di mana dia hanya punya pilihan dibunuh atau kembali kepada Islam, sehingga yang tinggal di Darul Islam hanyalah kaum muslimin yang sudah jelas sembelihannya adalah halal walaupun tidak diketahui apa si Zaid atau si Amar yang menyembelihnya, dan orang-orang kafir dzimmi Ahli kitab yang sembelihannya halal pula atau kafir dzimmiy yang bukan ahli kitab yang haram sembelihannya yang mana mereka punya pasar tersendiri. Sehingga di Darul Islam tidak akan diperkenankan masuk ke dalam pasar kaum muslimin. Barang-barang yang haram berupa bangkai, sembelihan yang tidak halal bagi orang Islam, Khamr dan yang lainnya. Sehingga setiap muslim tidak ragu perihal kehalalan daging hewan yang dijual di pasar mereka.
Imam Nawawi berkata, “Sukainah termasuk salah satu pemimpin wanita. Beliau adalah orang yang sangat pemurah.”
Selain itu beliau adalah seorang penyair, berlisan fasih, periwayat hadits Nabi saw dan pengkritik syair.
Beliau adalah Aminah binti Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, tumbuh dewasa dalam lingkungan keluarga Nabi saw. Ketika masih kecil, beliau terlihat mempunyai paras yang manis dan pandangan-pandangan yang cerdas. Dari situlah akhirnya sang ibu menjulukinya “Sukainah”. Kemudian julukan ini ternyata lebih terkenal dari nama aslinya, hingga Aminah tidak lagi dikenal selain dengan nama itu.
Sudah menjadi ketentuan Allah SWT, wanita diciptakan berbeda dengan laki-laki dalam menjalankan peran di dalam kehidupan. Ia harus mengandung, melahirkan, dan menyusui. Alquran menggambarkan bagaimana kondisi perempuan saat hamil dan melahirkan, Allah SWT berfirman, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya dalam tiga puluh bulan....” (Al-Ahqaaf: 15).
Lalu bagaimana puasa seorang wanita saat hamil atau menyusui? Tidak sedikit dari para ibu yang belum mengetahui hukum wanita hamil atau menyusui berkenaan dengan puasa Ramadhan, sebagian tetap meneruskan puasanya tanpa menimbang dampak dari puasa jika hal itu justru menjadikannya sakit dan berbahaya. Namun sebagian lain terlalu menganggap remeh, dengan adanya keringanan untuk berbuka mereka tidak mengganti hari berbuka atau membayar fidyah.
Ali bin Abu Thalib berkata mensifati diri Rasulullah SAW,"Beliau bukan orang yang terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek,orang yang berperawakan sedang-sedang,rambutnya tidak kaku dan tidak pula keriting,rambutnya lebat. Tidak gemuk dan tidak kurus,wajahnya sedikit sedikit bulat,kedua matanya sangat hitam,bulu matanya panjang,persendian-persendian yang pokok besar,bahunya bidang,bulu dadanya lembut,tidak ada bulu-bulu di badan,telapak tangan kakinya tebal,jika berjalan seakan-akan berjalan di jalan yang menurun,jika menoleh seluruh badan ikut menoleh,di antara kedua bahunya ada cincin nubuwwah,yaitu cincin para nabi,telapak tangannya yang terbagus,dadanya yang paling bidang,yang paling jujur bicaranya,yang paling memenuhi perlindungan,yang paling lembut perangainya,yang paling mulia pergaulannya,siapa pun yang tiba-tiba memandanganya tentu segan kepadanya,siap yang bergaul kepadanya tentu akan mencintainya. "Kemudian dia berbicara lagi, "Aku tidak pernah melihat orang seperti beliau,sebelum maupun sesudahnya."
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:‎


فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ


‎“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada ‎dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)‎


Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat ‎kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ‎ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Hukum Operasi Selaput Dara

DR. Ahmad Zain An Najah, M.A.

Selaput dara adalah selaput tipis yang ada di dalam kemaluan wanita, yang oleh masyarakat sering disebut keperawanan, karena jika selaput dara tersebut belum pecah atau sobek menunjukkan bahwa wanita tersebut masih perawan, dan belum pernah melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki, walaupun tanda ini tidaklah mutlak, karena ada sebagian wanita yang tidak pecah selaput daranya saat melakukan hubungan seksual.
Salah satu bentuk pemurtadan dan penghancuran Islam adalah dengan menanamkan keragu-raguan kepada hadits nabawi. Cara ini oleh musuh Islam dipandang sangat efektif, karena lumayan hemat tenaga, tetapi punya dampak kehancuran yang besar.

Contoh yang paling mudah adalah tentang ingkarnya sebagai umat Islam terhadap adanya siksa kubur. Alasannya, karena siksa kubur itu tidak disebutkan di dalam Al-Quran. Hanya disebutkan di dalam hadits, lalu hadits-hadits itu dituduh sebagai hadits yang lemah.

Padahal kedua argumentasi itu salah besar. Siapa bilang Al-Quran tidak bicara siksa kubur? Dan siapa bilang hadits tentang siksa kubur itu lemah?

Yang lemah bukan hadits tentang siksa kubur, tapi barangkali ilmu dan wawasan penulis buku itu sendiri. Sebab bagaimana mungkin ada orang yang mengaku beragama Islam, tetapi masih saja tidak paham dengan ayat Al-Quran? Atau masih tidak bisa membedakan mana hadits yang shahih dan mana yang tidak shahih? Apalagi sampai berani menulis buku, tapi sayangnya isinya tidak menggambarkan keluasan ilmu, kecuali hanya sekedar menjiplak habis pemikiran kufur materialis barat.

Dalil-dalil Siksa Kubur Adalah Dalil Yang Qath’i

Sebenarnya adanya azab kubur itu sesuatu yang sudah qath’i dan pasti sifatnya. Tidak perlu dipermasalahkan lagi Dalam banyak ayat Al-Quran Al-Kariem dan juga tentunya hadits Rasulullah SAW, kita mendapatkan bahwa dalil yang jelas dan qath’i. Demikian juga Rasulullah SAW menyebut-nyebut azab kubur secara tegas, jelas dan terang.

Bagaimana mungkin kemudian mengingkarinya semata-mata mengambil pengertian kedua dari ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem?

A. Ayat-ayat Quran
1. Ayat Pertama
Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem tentang adanya azab kubur.

…Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, , “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah yang tidak benar dan kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya. (QS. Al-Anam: 93)

2. Ayat Kedua
…Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.(QS. At-Taubah: 101)

Di ayat ini teramat jelas bahwa Allah SWT menyiksa orang zalim itu dua kali, yaitu pada alam kubur dalam kematiannya yaitu setelah nyawa dicabut hingga menjelang hari kiamat. Dan berikutnya adalah siksaan setelah hari kiamat yaitu di neraka.

3. Ayat Ketiga
Demikian juga yang Allah SWT lakukan kepada Fir’aun yang zalim, sombong dan menjadikan dirinya tuhan selain Allah SWT. Allah SWT mengazabnya dua kali, yaitu di alam kuburnya dan di akhirat nanti. Di alam kuburnya dengan dinampakkan kepadanya neraka pada pagi dan petang. Ini merupakan siksaan sebelum dia benar-benar dijebloskan ke dalamnya dan terjadinya pada alam kuburnya.

Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat., “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al-Mu’min: 46)

4. Ayat Keempat
Ayat ini lalu dikuatkan juga dengan ayat lainnya yang juga menyebutkan ada dua kali kematian, yaitu kematian dari hidup di dunia ini dan kematian setelah alam kubur.

Mereka menjawab, “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali, lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan untuk keluar?”(QS. Al-Mu’min: 11)

B. Dalil Hadits Shahih
Selain ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem, hadits-hadits shahih pun secara jelas menyebutkan adanya azab qubur. Sehingga tidak mungkin bisa ditolak lagi kewajiban kita untuk meyakini keberadaan azab kubur itu, sebab bila sudah Al-Quran Al-Kariem dan hadits shahih yang menyatakannya, maka argumentasi apa lagi yang akan kita sampaikan?

1. Hadits Pertama
Dalam hadits yang pertama kami sampaikan tentang azab kubur ini, haditsnya masih amat kuat berhubungan dengan ayat Al-Quran Al-Kariem. Yaitu firman Allah SWT dalam Al-Quran Al-Kariem:

Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (QS. Ibrahim: 27)

Sebuah lafaz dalam ayat di atas menyebutkan tentang ‘ucapan yang tegas’ yang dalam bahasa Al-Quran Al-Kariem disebut dengan ’al-qouluts-tsabit’ dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahwa itu adalah tentang pertolongan Allah SWT ketika seseorang menghadapi azab kuburnya.

Dari Al-Barra’ bin Azib dari Rasulullah SAW bahwa ketika seorang mukmin didudukkan di dalam kuburnya, didatangilah oleh malaikat, kemudian dia bersyahadat tiada tuhan kecuali Allah SWT dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah SAW, maka itulah makna bahwa Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh. (HR Bukhari kitab Janaiz Bab Maa Ja’a Fi azabil Qabri hn. 1280)

2. Hadits Kedua
Ada sebuah doa yang dipanjatkan oleh beliau dan diriwayatkan dengan shahih dalam shahih Al-Bukhari.

Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW berdoa dalam shalat, �Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari azab kubur …(HR Bukhari kitab azan bab doa sebelum salam hn. 789)

3. Hadits Ketiga
Dalam kitab shahihnya itu, Al-Bukhari pun membuat satu bab khusus azab kubur.

Dari Aisyah ra bahwa seorang wanita yahudi mendatanginya dan bercerita tentang azab kubur dan berkata, �Semoga Allah SWT melindungimu dari azab kubur�. Lalu Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang keberadaan azab kubur itu. Rasulullah SAW menjawab, �Ya, azab kubur itu ada�. Aisyah ra berkata, �Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan shalat kecuali beliau berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur�. (HR Bukhari kitab Janaiz Bab Maa Ja’a Fi azabil Qabri hn. 1283)

4. Hadits Keempat
Dalam kitab shahihnya itu juga, Al-Bukhari membuat satu bab khusus tentang berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur.

Dari Musa bin ‘Uqbah berkata bahwa telah menceritakan kepada anak wanita Khalid bin Said bin Al-Ash ra bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur.(HR Bukhari kitab Janaiz Bab At-Ta’awwuz min azabil Qabri hn. 1287)

5. Hadits Kelima
Dari Aisyah ra bahwa beliau bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apakah manusia diazab di dalam kubur, lalu Rasulullah SAW menjawab, �Aku berlindung kepada Allah SWT dari hal itu (azab kubur). (HR Bukhari kitab jum’at bab berlindung kepada Allah SWT dari azab kubur ketika gerhana hn. 991, 996)

Kesimpulan:

Umat Islam sejak masa Rasulullah SAW hingga hari ini telah berijma’ (bersepakat) bahwa azab kubur itu adalah sesuatu yang pasti adanya. Sehingga mereka yang mengingkarinya hanya dua kemungkinannya. Pertama, mereka kurang dalam dan luas dalam mempelajari ayat dan hadits. Kedua, mereka tahu ada dalil dan nash yang shahih dan sharih tapi mengingkarinya. Lepas dari motivasinya masing-masing
Source:eramuslim.com