Tathawwu’ adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah yang bukan termasuk fardhu (wajib). Hal ini diambil dari firman Allah,
“Dan barang siapa yang berbuat kebaikan.” (Q.S Al-Baqarah: 158)
Dan terkadang juga tathowwu’ itu diungkapkan dengan nafilah sebagaimana shalat. Firman Allah Ta’ala,
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu.” (Q.S Al-Isra’: 79)
Tidak diragukan lagi bahwa puasa adalah ibadah yang paling utama. Sebagaimana dalam “Shahihain”,
“Barang siapa puasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh 70 musim.”
Juga dalam hadist yang telah terdahulu disebutkan,
“Setiap amalan Bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah untukKu (Allah) dan Aku yang akan membalasnya.”
Dan hari-hari puasa tathawwu’ sebagaimana yang telah disepakati (para ulama’ –pent) adalah:
1. Puasa sehari berbuka sehari
Puasa tathawwu’ yang paling utama adalah puasa sehari dan berbuka sehari (biasanya disebut juga dengan puasa daud –pent). Sebagaimana hadist shahihain, “Puasa yang paling utama adalah puasa daud, dia puasa sehari dan berbuka sehari...” Dan disebutkan di dalamnya juga “Tidak ada yang lebih utama dari itu.”
2. Puasa 3 hari tiap bulan
Yang paling utama dari hari (3 hari) tersebut adalah hari Bidl yaitu hari-hari malam bidl tanggal 13, 14, 15. Dinamakan bidl karena putihnya malam dengan bulan, siang dengan matahari, dan pahalanya sebagaimana puasa sepanjang masa dengan kelipatan pahala.
Satu kebaikan dengan sepuluh kebaikan semisal, dengan tanpa mendapatkan madharat ataupun mafsadat dari puasa dahr. Dan dalilnya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dzar, sesungguhnya Nabi bersabda kepadanya, “apabila kamu berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka berpuasalah pada hari ke 13, 14, dan 15.” Dan juga diriwayatkan oleh Abu Dhar sesungguhnya Nabi SAW bersabda kepadanya, “Sesungguhnya Nabi saw berpuasa sebanyak tiga hari dalam tiap bulan.”
3. Puasa senin dan kamis tiap minggu
Sebagaimana perkataan Usamah Bin Zaid, ”Sesungguhnya Nabi saw berpuasa pada hari senin dan kamis, maka hal itupun ditanyakan pada Nabi saw kemudian Nabi saw bersabda, ”Sesungguhnya perbuatan manusia itu ditampakkan (dikumpulkan -pent) pada hari senin dan kamis.” Dan dalam lafadz yang lain, ”Dan aku (Rasulullah) lebih senang jika amalanku dikumpulkan sedangkan aku berpuasa.”
4. Puasa 6 hari pada bulan syawwal
Dalam puasa 6 hari pada bulan syawal ini tidak menjadi masalah walaupun tidak dilajsanakan secara berturut-turut (terpisah-pisah waktunya). Akan tetapi jika dilaksanakan secara berturut-turut maka hal itu lebih utama yaitu setelah ied langsung melaksanakan ibadah. Dia mendapatkan pahalanya walaupun dia puasa qadha, nadzar, ayau selainnya.
Barang siapayang puasa setelah ia puasa ramadhan, maka seakan-akan ia melaksanakan puasa fardhu sepangjang masa. Sebagaimana yang diriwayatkan Abu Ayub, “Barang siapa puasa ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari di bulan syawal maka itu adalah puasa sepanjang masa.”
Dan diriwayatkan dari Tsauban,” Puasa sebulan seperti sepuluh bulan dan puasa enam hari seperti dua bulan, maka berartu satu tahun.” Maksudnya adalh satu kebaikan itu dilipatkan dengan sepuluh kebaikan semisal, satu bulan dengan sepuluh bulan dan enam dengan enam puluh maka lengkaplah menjadi satu tahun.
5. Puasa hari ‘arafah
Yaitu pada hari 9 dzulhijah untuk selain para haji. Sebagaimana yang diriwayatkan Muslim, “Puasa hari arafah aku mengharap pada Allah bahwa ia akan menghapus dosa setahun sebelumnya, dan setahun setelahnya dan hari itu merupakan hari yang paling utama.” Sebagaimana hadist Muslim, “Tidak ada hari yang lebih banyak Allah selamatkan dari neraka selain hari Arafah.” Dan adapun sabda Rasulullah Saw, “Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari jum’at.” Maka hadist ini mencakup hari selain hari Arafah.
Adapun orang-orang haji tidak disunnahkan baginya untuk puasa pada hari Arafah akan tetapi disunnahkan baginya untuk berbuka walaupun sebenarnya dia kuat (untuk berpuasa –pent). Hal itu agar memperkuatnya untuk berdoa dan mengikuti sunnah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Syaikhani maka puasanya itu menyelisihi yang lebih utama. Abu Hurairah Ra berkata, “Rasulullah SAW melarang puasa di hari Arafah bagi yang ada di Arafah.” Akan tetapi menurut Imam Hanafi, “Tidak apa-apa puasa bagi para haji jika puasa itu tidak membuatnya lemah.”
6. Puasa hari ke 8 dzulhijjah sebelum hari arafah
Yaitu sebelum hari Arafah bagi yang haji dan selainnya. Sebagaimana perkataan Hafshah<, “Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah adalah puasa Asyura, sepersepuluh, tiga hari tiap bulan, dan dua rakaat sebelum siang.” Dan telah berlalu pada pembahasan sebelumnya ‘shalat dua hari raya’.
Hadist-hadist yang menunjukkan keutamaan amal pada sepersepuluh dzulhijjah secara umum dan puasa termasuk di dalamya.
7. Puasa tasu’a dan asyura’
Yaitu tanggal 9 dan 10 bulan Muharram dan disunnahkan untuk mengumpulkan antara keduanya sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas secara marfu, “Seandainya aku masih (hidup –pent) sampai tahun depan sesungguhnya aku akan berpuasa pada hari ke Sembilan dan ke sepuluh.” Dan lebih diutamakan puasa asyura’ sebagaimana perkataan Rasulullah SAW, “Aku berharap kepada Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun sebelumnya.”
Hanya saja puasa tersebut tidak wajib sebagaimana yang dikhabarkan oleh shahihain, “Sesungguhnya hari ini adalah hari asyura’ dan tidak diwajibkan atasmu berpuasa. Barang siapa yang menghendaki hendaknya berpuasa dan barang siapa yang berkehendak lain hendaklah berbuka.” Dan hadist-hadist yang terdapat di dalamnya mencakup perintah untuk puasa dengan penekanan kesunnahannya.
Hikmah dari puasa Asyura adalah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Abbas, dia berkata, “Nabi dating, maka beliau melihat orang yahudi berpuasa Asyura. Rasulullah pun bertanya, “Apa ini (maksudnya –pent)? Mereka menjawab, “ini adalah hari yang baik, di mana Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuh mereka” maka berpuasalah dia. Rasul pun menjawab , “Aku lebih berhak terhadap Musa dari pada kalian” maka berpuasalah beliau dan memerintahkan untuk berpuasa.”
Apabila tidak berpuasa Asyura dan Tasu’a, Madzhab Syafi’i mensunnahkan untuk berpuasa pada hari ke 11 Muharram, bahkan Syafi’i telah mencantumkan (menuliskan) dalam Al-Umm wal Imla’ atas kesunnahan puasa tiga hari. Sedangkan Hambali menyebutkan hal itu apabila muslim menyerupai pada awal bulan maka dia puasa 3 hari untuk meyakinkan atau menguatkan puasanya. Dan Tasu’a juga Asyura’ itu mena’kidkan bulan Allah Muharram. Para jumhur juga tidak memakruhkan puasa selain tanggal 10 saja.
8. Puasa Bulan-Bulan Haram
Bulan-bulan Haram tersebut ada 4: 3 berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satunya adalah Rajab. Itulah beberapa bulan yangpaling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan.
Adapun bulan haram yang paling utama adalah bulan Muharram, kemudian Rajab, kemudian bulan-bulan Haram sisanya. Adapun yang paling utama setelah bulan-bulan Haram tersebut adalah bulan Sya’ban.
Puasa pada bulan-bulan ini disunnahkan menurut Maliki dan Syafi’i . Adapun Hambali mencukupkannya dengan kesunnahan puasa Muharram. Dan itulah puasa yang paling utama menurut mereka setelah puasa Ramadhan. Sebagaimana sabda Rasul,
“Shalat yang palin utama setelah shalat wajib adalah shalat malam, dan puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah yang bernama Muharram.”
Adapun hari yang paling utama pada bulan Muharram adalah hari Asyura’ sebagaimana yang telah lalu. Hanafi berkata, “Sunnah pada bulan Haram untuk berpuasa 3 hari pada tiap bulannya. Yaitu pada hari kamis, jum’at, dan sabtu.
9. Puasa Sya’ban
Sebagaimana hadist Ummu Salamah, “Sesungguhnya Nabi tidaklah puasa satu bulan penuh dalam satu tahun melainkan Sya’ban yang disambung dengan Ramadhan.
Dan dari ‘Aisyah berkata, “Nabi tidak puasa lebih banyak dari bulan Sya’ban. Sesungguhnya belian berpuasa penuh.”
Sebagian memakruhkan puasa setengah yang terakhir dari bulan Sya’ban. Syafi’I berkata, “Tidaklah sah puasanya .” sebagaimana hadist yang telah lalu, “Jika sudah setengah Sya’ban maka janganlah puasa.”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar