وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (النساء: 32)
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi para wanitapun ada bahagia dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’: 32)<--!more-->
Salah satu sebab diturunkannya ayat ini adalah ketika salah satu tokoh wanita shohabiyah yang bernama Ummu Salamah bertanya kepada Rosulullah saw, “Wahai Rasulullah, kaum lelaki bisa berperang dan kami (kaum wanita) tidak berperang, dan kami juga mendapatkan setengah warisan (dari laki-laki).” Maka Allah menurunkan ayat وَلاَتَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلىَ بَعْضٍ
Pertanyaan ummu salamah ini menunjukkan begitu besar kecemburuannya terhadap amalan yang hanya bisa dirasakan oleh kaum laki-laki. Kaum laki-laki bisa berjihad sedangkan wanita tidak, kaum laki-laki mendapatkan 2 bagian warisan sedangkan wanita hanya mendapatkan setengahnya saja. Pertanyaan yang kritis. Akan tetapi pertanyaan tersebut cukup dijawab dengan firman Allah di atas, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah diberikan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain.”
Diriwayatkan juga dari ibnu Abi Hatim bahwa Ibnu Abbas bercerita, “Seorang perempuan datang kepada Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, seorang laki-laki mendapat bagian seperti bagian dua perempuan, dan penyaksian dua perempuan sama dengan penyaksian seorang laki-laki. Apakah dalam beramal dan beribadah demikian pula, seorang perempuan jika berbuat kebaikan memperoleh separuh pahala lalu diturunkan oleh Allah ayat ini. “Janganlah kamu beriri hati ,” karena itu adalah suatu keadilan daripadaKu dan Aku yang membuatnya.
Berkaitan dengan ayat ini, As-Sudi mengatakan bahwa ada pria-pria yang berkata, “Kita ingin mendapat pahala bagi amal kita dua kali pahala wanita-wanita, sebagaimana kita memperoleh dua bagian dalam pembagian warisan dan lain-lain.” Dan berkata para wanita, “Kita ingin memperoleh pahala seperti para syuhada’, karena kita tidak dapat turut berjihad dan andaikan kita diwajibkan berjihad niscaya kita akan melakukannya, tetapi Allah tidak menghendaki itu, dan berfirman "وَاسْأَلُوْا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ"
Allah dalam firmanNya melarang hambaNya beriri hati terhadap apa yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada sebagian hambaNya. Sebagaimana Allah telah menetapkan bagi laki-laki amalan berjihad yangmana ia adalah amalan yang paling mulia, atau bagi mereka dua kali lipat bagian warisan dibanding wanita, karena Allah berfirman, “Karena bagi laki-laki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi para wanita pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan”
Allah telah menetapkan ketentuan yang adil meski dengan takaran yang berbeda-beda. Hal tersebut juga menyesuaikan kadar kemampuan yang berbeda antara laki-laki dan wanita, laki-laki lebih kuat fisik daripada wanita sehingga jihad menjadi kewajiban bagi mereka, adanya tanggung jawab terhadap nafkah keluarga juga menjadikan mereka mendapat warisan dua kali lipat.
Maksud daripada iri hati dalam ayat ini meliputi iri dengan orang lain dalam karunia baik berupa soal-soal duniawi atau soal-soal keagamaan. Abu bakar Al-Jazairi juga berpendapat iri di sini adalah iri dalam harta, ilmu, kesehatan, pangkat atau jabatan. Seseorang yang yang iri terhadap orang lain yang memiliki fisik yang lebih sempurna, harta yang lebih banyak, otak yang lebih encer, pangkat yang lebih tinggi atau orang lain lebih leluasa dalam beramal sholih sedangkan dirinya tidak, mungkin karena memang kemampuan yang tidak sama, maka tidak diperbolehkan untuk merasa iri bahkan dengki. Hal yang demikian sudah menjadi ketentuan Allah bagi masing-masing hamba tidak lain bertujuan untuk menguji kesabaran dan rasa bersyukur mereka, dan pastinya Allah sudah menyediakan pahala dan hukuman bagi yang bersyukur ataupun yang kufur.
Larangan adanya iri hati terhadap karunia Allah atas orang lain mengajak kita untuk selalu mensyukuri apa yang telah Allah berikan kepada kita dalam bentuk apapun baik nikmat maupun musibah. Dalam ayat selanjutnya Allah mengatakan, “Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya...” Menunjukkan bahwa segala karunia dan nikmat yang diperoleh manusia hanyalah milik Allah, dan hanya Allah-lah yang pantas untuk dimintai. Bukan cara yang baik jika seorang hamba melihat kelebihan nikmat pada orang lain sedangkan ia menginginkan hal yang sama, lalu ia merasa iri dengannya, hal itu tidak akan berguna baginya dan tidak membawa manfaat sedikitpun. Akan tetapi justru Allah mengatakan, “Mohonlah karunia kepadaku...”
Abdullah bin mas’ud berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,
سَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ وَأَفْضَلُ الْعِبَادَةِ انْتِظَارُ الْفَرَجِ
“Mohonlah dari Allah agar diberi sebahagian dari karuniaNya, karena sesungguhnya Allah suka dimintai dan sesungguhnya menantikan pertolongan Allah bagi hilangnya segala kesukaran adalah termasuk ibadah yang paling utama.” (HR. At-Tirmidzi)
Allah sangat menyukai jika diminta, karena hamba yang memohon kepadaNya atau meminta kepadaNya telah memahami betul bahwasanya hanya Allah yang mampu mengabulkan keinginan hambaNya, bukan manusia atau dengan jalan iri ia bisa mendapatkan apa yang ia inginkan.
Allah telah menjadikan amalan tersendiri untuk kaum laki-laki, begitu juga sebaliknya bagi kaum wanita. Tidak bisa kaum laki-laki selalu menuntut di atas wanita dalam segala aspek atau kaum wanita menuntut persamaan amalan dengan laki-laki karena kemampuannya sudah ditentukan sesuai kadar masing-masing. Meskipun demikian, tidak ada perbedaan pahala antara keduanya, keduanya harus berusaha terus beramal sholih untuk mendapatkan pahala dan ridho Allah swt. Karena setelah Allah menurunkan ayat ini, selanjutnya Allah menurunkan ayat:
إِنىِّ لَا أُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى
“Sesungguhnya Aku (Allah) tidak menyia-nyiakan amalan siapa saja yang melakukan di antara kalian baik laki-laki maupun perempuan” (QS. Ali-Imron: 195)

0 komentar:

Posting Komentar